DJP Diimbau Manfaatkan Data Tax Amnesty untuk Petakan Kepatuhan WP
Dewan Ekonomi Nasional (DEN) menyarankan Ditjen Pajak (DJP) mengoptimalkan pemanfaatan
kecerdasan buatan (artificial intelligence) untuk meningkatkan kepatuhan pajak. Anggota DEN Chatib Basri mengatakan artificial intelligence dapat membantu otoritas dalam membaca perilaku ekonomi masyarakat. Terlebih, ketika otoritas telah memiliki banyak data yang dihimpun antara lain melalui pelaksanaan program pengampunan pajak (tax amnesty) dan program pengungkapan sukarela.
Jumlah fiskus yang terbatas membuat DJP belum optimal dalam melaksanakan pelayanan dan pengawasan kepada wajib pajak. Oleh karena itu, otoritas memerlukan dukungan teknologi digital untuk meningkatkan kepatuhan pajak, termasuk artificial intelligence. Penerapan coretax administration system memang telah menjadi sebuah kebutuhan dalam peningkatan kepatuhan pajak, yang pada akhirnya juga berdampak pada tax ratio. Meski masih dihadapkan pada berbagai kendala di tahap awal, coretax system diharapkan mampu membuat proses bisnis di bidang pajak menjadi lebih terukur dan serba-otomatis. Coretax system bakal berjalan lebih optimal ketika sudah dilengkapi dengan berbagai data. Dengan data yang mumpuni, otoritas akan dapat melakukan identifikasi dan memetakan perilaku ekonomi wajib pajak sehingga memudahkan pengawasan.