MFA Buat Login Jadi Panjang, Hindari Lapor SPT Tahunan Jelang Deadline
JAKARTA, DDTCNews – Kini proses login ke DJP Online menjadi lebih panjang. Ditjen Pajak (DJP) mulai menerapkan fitur Multi-Factor Authentication (MFA) yang menambah lapis keamanan saat login DJP Online. Topik tersebut menjadi salah satu bahasan media nasional pada hari ini, Kamis (27/2/2025).
Menyadari ini merupakan hal yang sama sekali baru bagi wajib pajak, DJP kini gencar menyosialisasikan skema MFA ini kepada wajib pajak. Agar tersedia waktu yang lebih lega saat login DJP Online, wajib pajak pun diimbau untuk melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan lebih awal.
Karenanya, hindari pelaporan SPT Tahunan menjelang batas waktu, yakni akhir Maret bagi orang pribadi dan akhir April bagi wajib pajak badan.
“Kalau itu kita lakukan pelaporannya di Februari atau awal Maret, mudah-mudahan tidak akan mengganggu kenyamanan dalam melaporkan SPT,” ujar Kepala Subdirektorat Pelayanan Perpajakan DJP Tirta.
Tirta mengatakan fitur MFA bertujuan meningkatkan perlindungan terhadap data wajib pajak. Menurutnya, wajib pajak kini harus memasukkan kode verifikasi sebelum login ke akun DJP Online.
“Memang step-nya nambah satu mulai tahun ini. Kawan Pajak jangan bingung, jangan khawatir, memang itu bagian dari proses yang harus kita lewati, sedikit lebih panjang,” katanya.