Rasio Utang Naik hingga 40,54% PDB, Pemerintah Siapkan Empat Strategi Pengelolaan
Rasio utang pemerintah terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) menunjukkan pertumbuhan sejak tahun 2023. Pada periode tersebut, posisi rasio utang berada di angka 39,21% PDB. Rasio ini kemudian bergeser naik menjadi 39,81% PDB pada tahun 2024 dan kembali berada di posisi 40,54% PDB pada tahun 2025.
Perkembangan angka rasio utang ini masih berjalan hingga awal tahun 2026. Data resmi per 31 Maret 2026 mencatat total utang pemerintah berada di nominal Rp9.920,42 triliun, yang nilainya setara dengan 40,75% PDB. Berdasarkan jenisnya, mayoritas utang bersumber dari Surat Berharga Negara (SBN) dengan nilai sebesar Rp8.652,89 triliun, sedangkan porsi utang dalam bentuk pinjaman tercatat senilai Rp1.267,52 triliun.
Pemerintah Sebut Kenaikan Utang Masih Terkendali
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa pertumbuhan rasio utang tersebut posisinya masih dalam batas aman. Landasannya adalah nilai utang saat ini posisinya berada di bawah ambang batas tertinggi yang diatur oleh undang-undang, yaitu sebesar 60% PDB.
Melalui rapat paripurna DPR pada Selasa (14/7/2026), Purbaya menguraikan bahwa perubahan rasio utang dari 39,81% PDB di tahun 2024 menjadi 40,54% PDB pada tahun 2025 tidak menimbulkan gangguan pada kondisi APBN. Pemerintah menyampaikan bahwa tata kelola fiskal saat ini berjalan secara terkendali.
Empat Langkah Pemerintah dalam Mengelola Utang
Terdapat empat strategi utama yang disiapkan oleh pemerintah dalam mengawal pengelolaan utang ke depan:
- Mempertahankan Keseimbangan Primer Tetap Surplus
Pemerintah mengupayakan koordinasi serta sinkronisasi kebijakan fiskal agar posisi keseimbangan primer tetap positif. Keseimbangan primer didefinisikan sebagai selisih dari pendapatan negara dikurangi belanja primer, yakni seluruh belanja negara di luar pembiayaan bunga utang. Indikator ini berfungsi mengukur kapasitas pemerintah dalam melunasi kewajiban utang memakai pendapatan negara. Ketika posisi keseimbangan primer surplus, pendapatan negara dapat dialokasikan untuk membiayai sebagian atau seluruh pokok dan bunga utang. Namun, apabila posisinya negatif, pemerintah harus melakukan penerbitan utang baru demi melunasi kewajiban utang dari periode sebelumnya. - Meningkatkan Penerimaan Negara
Pemerintah menempuh langkah penguatan pada sektor pendapatan negara dengan tujuan memperkokoh kapasitas fiskal yang dimiliki. - Meningkatkan Kualitas Belanja Negara
Upaya perbaikan juga diterapkan pada tata kelola belanja negara agar alokasi anggaran yang dikeluarkan dapat memberikan hasil yang lebih efektif. - Mengelola Portofolio Utang secara Aktif
Langkah terakhir dijalankan melalui pengelolaan portofolio utang secara aktif. Pemerintah menerapkan beberapa mekanisme baku, seperti penukaran surat utang yang hampir jatuh tempo dengan seri baru (debt switching), pelaksanaan pembelian kembali utang (buyback), serta melakukan konversi pinjaman.
Pemerintah Optimistis Rasio Utang Dapat Dikendalikan
Pemerintah menyampaikan rasa optimistis bahwa besaran rasio utang dapat dikontrol secara bertahap melalui implementasi rencana strategi yang sudah disusun. Rangkaian langkah ini diterapkan demi menjaga kesinambungan fiskal sekaligus menopang jalannya agenda pembangunan nasional.
