Coretax DJP Kini Punya Fitur Search, Cari Layanan Lebih Mudah

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terus melakukan penyempurnaan sistem Coretax guna meningkatkan kualitas layanan administrasi perpajakan bagi wajib pajak. Pembaruan ini difokuskan pada peningkatan kemudahan penggunaan, tampilan antarmuka, serta performa sistem agar proses administrasi pajak dapat berjalan lebih cepat, efisien, dan nyaman. Salah satu perubahan utama yang dilakukan adalah pembaruan desain antarmuka (user interface). Tampilan Coretax kini dibuat lebih sederhana, modern, dan mudah dipahami sehingga pengguna dapat mengakses berbagai fitur dengan lebih praktis. Penyempurnaan ini dilakukan sebagai respons atas berbagai masukan dari wajib pajak mengenai pengalaman penggunaan sistem sebelumnya. Selain pembaruan tampilan, DJP juga menghadirkan fitur pencarian (search) yang ditempatkan di bagian atas halaman utama Coretax. Fitur ini memungkinkan wajib pajak menemukan layanan administrasi perpajakan yang dibutuhkan secara lebih cepat, seperti perubahan data, pelaporan, maupun layanan lainnya, tanpa harus menelusuri menu secara manual. Peningkatan juga dilakukan pada sisi performa sistem. DJP terus mengoptimalkan kecepatan akses dan pemrosesan layanan di Coretax agar mampu memberikan pengalaman yang lebih baik bagi para pengguna. Dengan sistem yang lebih responsif, diharapkan berbagai aktivitas administrasi perpajakan dapat diselesaikan secara lebih efisien. Di samping pengembangan sistem, DJP tetap mengimbau wajib pajak untuk tidak menunda pelaksanaan kewajiban perpajakannya hingga mendekati batas waktu. Pelaporan dan pengurusan administrasi yang dilakukan lebih awal diharapkan dapat membantu mengurangi kepadatan akses sistem serta memastikan seluruh proses berjalan dengan lancar. Melalui berbagai pembaruan tersebut, DJP menegaskan komitmennya untuk terus mengembangkan Coretax sebagai sistem administrasi perpajakan yang modern, mudah digunakan, dan mampu mendukung peningkatan kualitas pelayanan kepada seluruh wajib pajak.

Defisit APBN 2026 Berpotensi Melebar, Kemenkeu Catat Belanja Capai Rp3.942 Triliun

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memperkirakan defisit anggaran tahun ini akan lebih besar dari perkiraan awal. Dalam outlook terbaru APBN 2026, defisit diproyeksikan mencapai Rp734,3 triliun atau 2,85% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Proyeksi tersebut naik dibandingkan target yang sebelumnya ditetapkan pemerintah sebesar Rp689,1 triliun atau 2,68% terhadap PDB. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan angka tersebut dalam rapat penyampaian Laporan Semester (Lapsem) I APBN 2026 bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR, Selasa (7/7/2026). Kenaikan defisit ini terutama dipengaruhi oleh kebutuhan belanja negara yang diperkirakan lebih tinggi dari rencana awal. Belanja Negara Diproyeksikan Meningkat Pemerintah memperkirakan belanja negara sepanjang 2026 mencapai Rp3.942,4 triliun. Angka ini berada di atas alokasi yang ditetapkan dalam APBN 2026 sebesar Rp3.842,7 triliun. Dari total belanja tersebut, porsi terbesar berasal dari belanja pemerintah pusat yang diperkirakan mencapai Rp3.245,5 triliun. Sementara itu, anggaran untuk transfer ke daerah diproyeksikan sebesar Rp696,9 triliun. Kenaikan belanja tersebut digunakan untuk membiayai sejumlah agenda pemerintah, seperti program pembangunan prioritas, menjaga harga pangan tetap stabil, mempertahankan daya beli masyarakat, serta mendukung kebutuhan pemerintah daerah. Selain itu, perhitungan belanja juga sudah memasukkan tambahan anggaran sebesar Rp132 triliun untuk pembayaran subsidi dan kompensasi energi. Penerimaan Negara Masih di Atas Target Dari sisi pendapatan, pemerintah memperkirakan penerimaan negara masih mampu melampaui target yang ditetapkan. Pendapatan negara tahun ini diproyeksikan mencapai Rp3.208,1 triliun, lebih tinggi dari target APBN sebesar Rp3.153,6 triliun. Peningkatan tersebut salah satunya ditopang oleh penerimaan negara bukan pajak (PNBP). PNBP diperkirakan mencapai Rp575,1 triliun, atau sekitar 125,2% dari target sebesar Rp459,2 triliun. Dengan perkiraan tersebut, penerimaan negara memang tumbuh lebih baik dari rencana awal. Namun, peningkatan belanja yang lebih besar membuat ruang defisit APBN 2026 ikut melebar.