Purbaya Ingin Penerimaan Pajak Konsisten Tumbuh Setidaknya 20%

Menteri Keuangan sekaligus Ketua Dewan Ekonomi Nasional, Purbaya Yudhi Sadewa, optimistis pertumbuhan penerimaan pajak pada 2026 dapat terus terjaga hingga mendekati 20% sampai akhir tahun. Optimisme tersebut muncul setelah kinerja penerimaan pajak sepanjang Januari–April 2026 menunjukkan tren yang jauh lebih baik dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Dalam konferensi pers APBN Kita yang digelar Rabu (20/5/2026), Purbaya menyebut realisasi penerimaan pajak hingga April 2026 telah tumbuh double digit dan berpotensi meningkat lebih tinggi dalam beberapa bulan ke depan. “Kata Pak Dirjen mungkin mendekati 20%, ya, Pak Dirjen. Insyaallah. Artinya kita akan usahakan ke arah sana,” ujar Purbaya. Berdasarkan data Kementerian Keuangan, penerimaan pajak selama Januari–April 2026 mencapai Rp646,3 triliun. Angka tersebut tumbuh 16,1% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Selain mencatat pertumbuhan yang solid, capaian itu juga telah memenuhi 27,4% dari target penerimaan pajak dalam APBN 2026 yang ditetapkan sebesar Rp2.357,7 triliun. Purbaya menilai capaian tersebut menjadi sinyal positif bagi kondisi fiskal nasional. Menurutnya, situasi saat ini sangat berbeda dibandingkan tahun lalu ketika penerimaan pajak mengalami tekanan cukup berat. Sebagai perbandingan, pada Januari–April 2025 penerimaan pajak tercatat sebesar Rp556,9 triliun atau mengalami kontraksi 10,8%. “Ini jelas lebih bagus prospeknya dibanding tahun lalu ketika kita babak belur. Tahun lalu pertumbuhannya minus 10,8%. Sekarang tumbuh 16,1%. Jadi lumayanlah,” katanya. Pemerintah berharap momentum pertumbuhan penerimaan pajak dapat terus terjaga seiring membaiknya aktivitas ekonomi dan optimalisasi kinerja administrasi perpajakan di bawah kepemimpinan Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto. Purbaya juga menegaskan bahwa perbaikan penerimaan negara akan berdampak langsung terhadap kesehatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026. Dengan pendapatan negara yang terus meningkat, pemerintah memiliki ruang fiskal yang lebih kuat untuk menjaga stabilitas anggaran. Hingga April 2026, defisit APBN tercatat sebesar Rp164,4 triliun atau setara 0,64% terhadap produk domestik bruto (PDB). Pemerintah menargetkan defisit anggaran tetap terkendali di bawah batas aman 3% PDB. Kinerja positif penerimaan pajak dinilai menjadi salah satu faktor utama yang menopang optimisme pemerintah terhadap keberlanjutan pemulihan ekonomi nasional sepanjang 2026.

Tak Ada Kuota Restitusi, Purbaya Klaim Pencairannya Tembus Rp160 T

Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan tidak ada kuota pencairan restitusi pajak di tiap KPP. Pemerintah tetap membayar restitusi kepada wajib pajak yang memang berhak menerima pengembalian pajak. DJP telah mencairkan restitusi pajak lebih dari Rp160 triliun sepanjang Januari–April 2026. Pemerintah kini lebih berhati-hati memproses restitusi karena ada dugaan kebocoran penerimaan negara. Restitusi dengan nilai besar dan dianggap mencurigakan akan diteliti lebih lanjut sebelum dicairkan. Nilai restitusi tahun lalu mencapai sekitar Rp360 triliun sehingga pemerintah ingin mengevaluasi validitasnya. DJP diminta meneliti ulang pola restitusi agar pencairan tetap berjalan tetapi lebih terkontrol. Pemerintah juga meminta BPKP mengaudit proses restitusi pajak periode 2016–2025. Audit dilakukan untuk mencegah potensi kerugian negara akibat kesalahan atau penyimpangan restitusi. Purbaya sebelumnya menilai sistem restitusi pajak di Indonesia terlalu longgar dan minim pengawasan.