Gaduh Soal Pemeriksaan WP Tax Amnesty Jilid II, Purbaya Tegur DJP
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa resah terhadap dunia usaha akibat rencana pemeriksaan terhadap Wajib Pajak peserta Tax Amnesty Jilid II atau Program Pengungkapan Sukarela (PPS). Purbaya menyatakan akan menegur Direktorat Jenderal Pajak karena isu pemeriksaan tersebut menimbulkan kegaduhan dan kekhawatiran di kalangan pelaku usaha.
Purbaya menegaskan bahwa pemerintah tidak akan mencari-cari kesalahan Wajib Pajak yang telah mengikuti Tax Amnesty Jilid II dan mengungkapkan hartanya secara sukarela. Pemeriksaan hanya akan difokuskan kepada peserta PPS yang tidak menjalankan komitmen atau kewajibannya sesuai ketentuan program tersebut.
Ia juga meminta DJP menjaga iklim usaha dan memberikan kepastian hukum agar kepercayaan Wajib Pajak terhadap reformasi perpajakan tetap terjaga. Menurutnya, komunikasi kebijakan perpajakan harus dilakukan secara hati-hati agar tidak menimbulkan persepsi bahwa pemerintah akan melakukan pemeriksaan besar-besaran terhadap seluruh peserta Tax Amnesty Jilid II.
Kegaduhan ini muncul setelah adanya pembahasan mengenai kewenangan DJP dalam mengawasi dan memeriksa kepatuhan Wajib Pajak, termasuk peserta PPS. Hal tersebut kemudian memunculkan kekhawatiran di dunia usaha bahwa peserta tax amnesty tetap dapat diperiksa meskipun sudah mengikuti program pengungkapan sukarela.
