Bimo Minta Fiskus Fokus Ke Pekerjaan yang Beradampak Pada Penerimaan
Ditjen Pajak (DJP) menegaskan akan terus memperluas basis pajak dan meningkatkan kepatuhan
pajak guna mencapai target penerimaan pajak 2026 yang dipatok senilai Rp2.357,7 triliun.
Dirjen Pajak Bimo Wijayanto mengatakan semua petugas pajak di lapangan sedang bekerja keras
mencapai tujuan tersebut. Dia juga berpesan kepada fiskus untuk fokus pada hal yang berdampak
langsung pada kinerja penerimaan pajak, bukan pekerjaan administrasi yang bersifat rutin.
DJP juga akan mengandalkan coretax system dalam mendongkrak kepatuhan pajak. Dengan
adanya sistem yang sudah terdigitalisasi dan terintegrasi, semua data dan transaksi wajib pajak
tersambung secara otomatis sehingga lebih transparan.
Bimo menjelaskan data prepopulated yang tersedia dalam coretax meliputi data transaksi antara
wajib pajak dan pihak lawan transaksi. Contoh, transaksi dengan pemberi kerja, supplier,
konsumen, serta lembaga jasa keuangan. Harapannya, tidak ada lagi kecurangan atau manipulasi
pajak.
Sebagai langkah strategis berikutnya, DJP berencana mengarahkan kebijakan pajak untuk sesuai
dengan perkembangan di era ekonomi digital seperti saat ini.
Otoritas pajak juga akan menggalakkan pengawasan dan penegakan hukum guna mendongkrak
kepatuhan sekaligus menimbulkan efek jera bagi pengemplang pajak.
