Masih Menunggu, Purbaya Belum Terima Hasil Audit Restitusi Pajak

Menteri Keuangnggu, Purbaya Belum Terima Hasil Audit Restitusi Pajakan Purbaya Yudhi Sadewa masih menunggu hasil pemeriksaan terhadap restitusi pajak periode 2016–2025 yang saat ini tengah dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Audit tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah memperbaiki tata kelola pengembalian kelebihan pembayaran pajak.

Karena proses audit masih berlangsung, Purbaya mengaku belum dapat memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai hasil evaluasi restitusi pajak pada periode tersebut.

“Belum disampaikan ke saya. Saya sudah minta beberapa bulan lalu, mungkin juga belum selesai. Jadi saya minta [audit restitusi pajak] dari 2016 sampai 2025,” ujarnya, dikutip pada Kamis (14/5/2026).

Sebelumnya, Purbaya menegaskan pemerintah akan menangani proses restitusi pajak secara lebih serius. Selain memperketat proses pencairan restitusi kepada wajib pajak, pemerintah juga akan menindak petugas pajak yang terbukti melakukan pelanggaran dalam proses pengembalian kelebihan pembayaran pajak.

Sebagai bagian dari langkah pembenahan, Kementerian Keuangan meminta BPKP melakukan audit menyeluruh terhadap restitusi pajak selama periode 2016–2025. Pemeriksaan tersebut bertujuan mencegah potensi kerugian negara akibat kesalahan administrasi maupun penyalahgunaan dalam pencairan restitusi.

Purbaya juga menyoroti pentingnya penguatan pengawasan terhadap restitusi dipercepat seiring terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 28 Tahun 2026. Menurutnya, regulasi tersebut diterbitkan untuk memastikan proses pengembalian pajak berjalan lebih tertib, akurat, dan minim kebocoran.

Melalui kebijakan baru tersebut, pemerintah ingin memastikan pencairan restitusi hanya diberikan kepada wajib pajak yang benar-benar memenuhi persyaratan. Selain itu, proses pengembalian pajak diharapkan menjadi lebih transparan dan terkontrol.

“Kami ingin kendalikan saja supaya restitusinya keluarnya lebih rapi,” kata Purbaya pada Senin (4/5/2026).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *