Kantor Pajak (KPP) mengingatkan publik untuk berhati-hati terhadap penipuan yang dilakukan secara online yang menggunakan nama Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Tipe penipuan ini mencakup phising, pharming, sniffing, money mule, dan rekayasa sosial. Dalam berbagai situasi, pelaku mengambil keuntungan dari pemahaman masyarakat tentang pelaksanaan Coretax DJP guna melaksanakan tindakan yang tidak etis. Strategi penipuan digital terus mengalami perubahan, termasuk phising, pharming, sniffing, money mule, dan teknik rekayasa sosial. Phising dilakukan melalui surat elektronik, SMS, atau telepon palsu yang mirip dengan komunikasi dari lembaga resmi untuk mengumpulkan informasi pribadi. Pharming membawa korban ke situs yang tidak benar untuk mencuri data atau menginstal perangkat lunak berbahaya. Sniffing memungkinkan penyerang untuk mengakses informasi dari perangkat korban. Money mule melibatkan korban dalam mentransfer uang secara ilegal. Sementara itu, rekayasa sosial memakai manipulasi psikologis untuk memperoleh informasi pribadi. Tanda-tanda penipuan ini meliputi penggunaan bahasa yang menarik atau menakutkan, tawaran imbalan yang tidak nyata, permintaan data pribadi, serta keberadaan situs web atau email yang tidak sah. Untuk mencegah penipuan, sangat penting untuk tidak mengunduh lampiran yang mencurigakan, memeriksa keaslian situs web atau email, serta selalu menggunakan perangkat lunak keamanan yang terbaru. Selain itu, penting untuk melaporkan aktivitas penipuan kepada pihak berwenang guna melindungi orang lain. Masyarakat diingatkan untuk tidak menanggapi permintaan yang tidak sesuai dengan prosedur standar operasional perpajakan, seperti telepon atau pesan WhatsApp dari orang yang mengklaim sebagai petugas DJP, permintaan untuk mengunduh aplikasi yang tidak benar, serta permintaan untuk melakukan pembayaran. Sumber: https://ambon.antaranews.com/berita/249710/waspadai-penipuan-mengatasnamakan-dirjen-pajak-ini-modusnya
Penipuan Sistem Coretax Pajak Bermunculan
MANDALIKA PIKIRAN RAKYAT – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mewanti-wanti modus penipuan yang mengatasnamakan sistem coretax. “Sudah banyak penipuan mengatasnamakan coretax DJP,” jelas video unggahan bersama di Instagram @ditjenpajakri dan @pajaksumselbabel, Kamis (16/1). “DJP tidak pernah melakukan verifikasi data melalui telepon, WhatsApp, atau meminta mengunduh file dengan format APK,” tegas Ditjen Pajak Kementerian Keuangan. DJP mengatakan setiap perubahan atau pembaruan data wajib pajak bisa dilakukan secara mandiri. Aksesnya langsung melalui sistem inti administrasi perpajakan alias coretax DJP. Oleh karena itu, Ditjen Pajak Kemenkeu mewanti-wanti modus penipuan yang beredar di masyarakat. Para wajib pajak diminta untuk tetap berhati-hati. “Tetap waspada terhadap segala bentuk penipuan dan laporkan melalui kanal pengaduan resmi DJP,” tutup video peringatan tersebut. Coretax merupakan sistem pajak canggih milik DJP Kemenkeu. Sistem inti administrasi perpajakan ini diluncurkan secara resmi oleh Presiden Prabowo Subianto pada 31 Desember 2024. Wajib pajak sudah bisa mengakses coretax per 1 Januari 2025 melalui www.pajak.go.id/coretaxdjp. Sumber: https://mandalika.pikiran-rakyat.com/data/pr-2778983138/penipuan-sistem-coretax-pajak-bermunculan?page=all
Problematika Coretax
Sebelumnya, pelaporan dan pembayaran pajak di Indonesia memang sudah menjadi tantangan besar, terutama bagi perusahaan yang harus mengoperasikan empat platform berbeda. Proses tersebut melibatkan Web Efaktur, Aplikasi Efaktur, Web DJP, dan Web e-Nofa, yang semuanya memiliki fungsi masing-masing. Melihat kerumitan ini, DJP memutuskan untuk menyederhanakan proses dengan meluncurkan Coretax. Sistem ini diharapkan dapat mengintegrasikan seluruh layanan dalam satu platform yang lebih efisien. Namun, kenyataannya jauh dari harapan. Adapun sejak awal penggunaan Coretax, sistem ini sudah menimbulkan kendala, seperti pembuatan akun tidak berjalan lancar, sementara website Coretax kerap kali error dan lambat. Salah satu keluhan utama pengguna adalah bahwa Coretax tidak mengakui data yang sudah diinput bertahun-tahun di sistem lama. Pengguna harus kembali mengisi seluruh informasi dari awal. Bahkan, Coretax memperkenalkan sejumlah kolom baru seperti NIK Notaris yang tidak pernah ada sebelumnya dan membingungkan pengguna. Masalah terbesar dari Coretax adalah ketidaksiapan sistem itu sendiri. Sejak diluncurkan, platform ini sering mengalami error, kerusakan, atau downtime. Hal ini membuat para pengguna frustasi karena kewajiban mereka untuk melapor dan membayar pajak tetap berjalan, sementara sistem tidak mendukung. Sumber: https://www.hukumonline.com/berita/a/problematika-coretax–sistem-baru-pelaporan-pajak-yang-tambah-rumit-lt6789cc8378d57/
Terbitnya Aturan Terbaru Terkait PPN 12%
Kementerian Keuangan menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 131/2024 pada tanggal 1 Januari 2025. Peraturan tersebut diterbitkan dalam rangka menginformasikan mengenai penerapan tarif PPN 12% untuk Barang Yang Tergolong Mewah dan penggunaan DPP nilai lain untuk selain Barang Yang Tergolong Mewah. Barang Kena Pajak yang tergolong mewah berupa kendaraan bermotor dan selain kendaraan bermotor.
Jenis – Jenis Audit Kinerja
Audit Program (Audit Efektivitas) Pelaksanaan program, kegiatan, atau fungsi instansi yang bersangkutan. Audit Ekonomi dan Efisiensi (Management and Operational Audit) Audit ekonomi dan efisiensi berfungsi untuk:Untuk menentukan entitas telah memperoleh, melindungi, dan menggunakan sumberdayanya (seperti karyawan, gedung, ruang, dan peralatan kantor) secara hemat danefisien, untuk menentukan yang menjadi penyebab timbulnya pemborosan dan efisiensiserta untuk menentukan entitas tersebut telah mematuhi peraturan perundang-undanganyang berkaitan dengan penghematan dan efisiensi. Audit Operasional Audit operasional merupakan penelahaan secara sistematik aktivitas operasi organisasi dalam hubungannya dengan tujuan tertentu. Dalam audit operasional, auditor diharapkanmelakukan pengamatan yang obyektif dan analisis yang komprehensif terhadapoperasional-operasional tertentu. Audit Manajemen Menurut American Institute of Certified Public Accountant /AICPA definisi auditmanajemen adalah Pemeriksaan manajemen adalah suatu penelaahan yang sistematisterhadap aktivitas suatu organisasi, atau suatu segmen tertentu daripadanya, dalamhubungannya dengan tujuan tertentu, dengan maksud untuk : menilai kegiatan, mengidentifikasikan berbagai kesempatan untuk perbaikan, mengembangkanrekomendasi bagi perbaikan atau tindakan lebih lanjut. Mitra Konsultindo Group Konsultan Pajak | Jasa Pembukuan, Akuntansi, Laporan Keuangan | Audit | Konsultan Manajemen Bisnis | Pembuatan / Pendirian Perusahaan, Ijin / Izin Usaha | Solusi Bisnis & Keuangan Lainnya Hotline (Call/WA/SMS): 082-11-22-900-33 Website: mitrakonsultindo.co.id
Laporan Keuangan Yang Perlu Diaudit
Laporan Neraca (Balance Sheet): Laporan ini memberikan gambaran tentang aset, kewajiban, dan ekuitas suatu perusahaan pada suatu titik waktu tertentu. Laporan Laba Rugi (Income Statement): Laporan ini menunjukkan pendapatan, biaya, dan laba atau rugi suatu perusahaan selama periode waktu tertentu. Laporan Arus Kas (Cash Flow Statement): Laporan ini menyajikan aliran kas masuk dan keluar dari aktivitas operasional, investasi, dan pendanaan suatu perusahaan. Laporan Perubahan Ekuitas (Statement of Changes in Equity): Laporan ini memperlihatkan perubahan dalam ekuitas suatu perusahaan selama periode waktu tertentu, termasuk investasi modal, laba ditahan, dan distribusi dividen. Mitra Konsultindo Group Konsultan Pajak | Jasa Pembukuan, Akuntansi, Laporan Keuangan | Audit | Konsultan Manajemen Bisnis | Pembuatan / Pendirian Perusahaan, Ijin / Izin Usaha | Solusi Bisnis & Keuangan Lainnya Hotline (Call/WA/SMS): 082-11-22-900-33 Website: mitrakonsultindo.co.id
Cara Mendeteksi Adanya Fraud
Memeriksa Karakteristik Operasional Laporan Cara mendeteksi adanya fraud adalah dengan melakukan pemeriksaan terhadap beberapa laporan keuangan, mulai dari catatan pendapatan, pengeluaran, aset, kewajiban, hingga ekuitas. Nantinya tanda kecurangan akan terdeteksi dengan melihat apabila ada perbedaan jumlah dalam laporan keuangan tersebut. Melakukan Audit Secara Internal Dan Eksternal Cara berikutnya untuk mendeteksi adanya fraud adalah dengan audit. Audit adalah aktivitas konsultasi yang obyektif dan independen guna memperbaiki operasional perusahaan. Audit sendiri dibagi menjadi 2, yaitu audit melalui internal dan audit melalui eksternal. Audit internal adalah penilaian yang dilakukan oleh pihak di dalam perusahaan yang dinilai memiliki kompetensi dalam meneliti catatan akuntansi dan pengendalian internal perusahaan. Sementara, audit eksternal adalah penilaian yang dilakukan dengan bantuan pihak di luar perusahaan untuk mendeteksi kecurangan, serta menganalisis laporan apabila auditor internal mengalami kesulitan. Memeriksa Jajaran Manajerial Pada beberapa kasus penggelapan maupun kecurangan pada laporan keuangan seringkali melibatkan pihak pengambil keputusan atau yang biasa disebut jajaran manajerial. Oleh sebab itu, orang-orang dalam jajaran manajerial harus secara rutin diselidiki untuk mengetahui apabila mereka melakukan kecurangan. Mitra Konsultindo Group Konsultan Pajak | Jasa Pembukuan, Akuntansi, Laporan Keuangan | Audit | Konsultan Manajemen Bisnis | Pembuatan / Pendirian Perusahaan, Ijin / Izin Usaha | Solusi Bisnis & Keuangan Lainnya Hotline (Call/WA/SMS): 082-11-22-900-33 Website: mitrakonsultindo.co.id
Bagian Dalam Standar Umum Audit
Standar audit ialah standar, aturan, atau kriteria yang ditetapkan dan disahkan oleh Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI). Hal ini meliputi 3 bagian, sebagai berikut: Standar Umum Berbicara tentang standar umum untuk persyaratan auditor dan kualitas pekerjaannya, standar ini mencakup tiga bagian: audit harus dilakukan oleh seseorang atau lebih yang memiliki keahlian dan pelatihan teknis yang memadai sebagai auditor; auditor harus menghindari hal-hal yang berkaitan dengan perikatan dan independen; auditor harus menggunakan keahlian profesionalnya dalam pelaksanaan audit dan pelap; dan audit harus dilakukan dengan cara yang sesuai dengan standar profesional. Standar Pekerjaan Lapangan Standar audit terdiri dari tiga poin: seluruh pekerjaan audit dapat direncanakan dengan baik jika menggunakan asisten, tetapi harus diawasi dengan hati-hati; tidak hanya memperhatikan standar pelaporan audit, tetapi juga memahami pengendalian intern untuk merencanakan audit dan menentukan sifatnya; bukti audit yang kompeten harus diperoleh melalui permintaan keterangan, inspeksi pengamatan, dan konfirmasi sebag Standar Pelaporan Terdapat empat standar pelaporan: laporan audit harus menyatakan laporan keuangan yang disusun sesuai dengan prinsip akuntansi secara umum; hasil laporan auditor harus menunjukkan konsistensi antara penyusunan laporan keuangan periode berjalan dengan penerapan periode sebelumnya; pengungkapan informatif harus memadai, kecuali dinyatakan lain dalam laporan auditor; dan laporan auditor harus memuat pernyataaan. Mitra Konsultindo Group Konsultan Pajak | Jasa Pembukuan, Akuntansi, Laporan Keuangan | Audit | Konsultan Manajemen Bisnis | Pembuatan / Pendirian Perusahaan, Ijin / Izin Usaha | Solusi Bisnis & Keuangan Lainnya Hotline (Call/WA/SMS): 082-11-22-900-33 Website: mitrakonsultindo.co.id
Jenis-jenis Fraud
Fraud Terhadap Aset Penyalahgunaan aset perusahaan/lembaga, entah itu dicuri atau digunakan untuk keperluan pribadi—tanpa ijin dari perusahaan/lembaga. Contoh: Penyelewengan terhadap aset yang berupa kas (penggelapan kas, nilep cek dari pelanggan, menahan cek pembayaran untuk vendor) Penyelewengan terhadap aset yang berupa non-kas (menggunakan fasilitas perusahaan/lembaga untuk kepentingan pribadi) Fraud Terhadap Laporan Keuangan Contoh: Memalsukan bukti transaksi Mengakui suatu transaksi lebih besar atau lebih kecil dari yang seharusnya Menerapkan metode akuntansi tertentu secara tidak konsisten untuk menaikan atau menurunkan laba Menerapkan metode pangakuan aset sedemikian rupa sehingga aset menjadi nampak lebih besar dibandingkan yang seharusnya. Menerapkan metode pangakuan liabilitas sedemikian rupa sehingga liabiliats menjadi nampak lebih kecil dibandingkan yang seharusnya. Korupsi Contoh: Konflik kepentingan Seseorang atau kelompok orang di dalam perusahaan/lembaga (biasanya manajemen level) memiliki ‘hubungan istimewa’ dengan pihak luar (entah itu orang atau badan usaha) seperti memiliki kepentingan tertentu (misal: punya saham, anggota keluarga, sahabat dekat, dll). Ketika perusahaan/lembaga bertransaksi dengan pihak luar ini, apabila seorang manajer/eksekutif mengambil keputusan tertentu untuk melindungi kepentingannya itu, sehingga mengakibatkan kerugian bagi perusahaan/lembaga. Menyuap atau Menerima Suap Menyuap dan menerima suap, merupakan tindakan fraud. Contoh: Menerima komisi, membocorkan rahasia perusahaan/lembaga (baik berupa data atau dokumen) apapun bentuknya, kolusi dalam tender tertentu. Mitra Konsultindo Group Konsultan Pajak | Jasa Pembukuan, Akuntansi, Laporan Keuangan | Audit | Konsultan Manajemen Bisnis | Pembuatan / Pendirian Perusahaan, Ijin / Izin Usaha | Solusi Bisnis & Keuangan Lainnya Hotline (Call/WA/SMS): 082-11-22-900-33 Website: mitrakonsultindo.co.id
Prosedur Audit dalam Proses Evaluasi
Perjanjian Audit/ Perikatan Kesepakatan antara pihak auditor dengan perusahaan, Jadi, pada awal perjanjian, perusahaan akan menyampaikan apa yang dibutuhkan. Nantinya auditor akan melakukan proses audit sehingga mendapatkan output sesuai arahan perusahaan. Mempelajari Kondisi/ Sistem Perusahaan Melakukan perencanaan bagaimana proses audit akan dilakukan. Hal ini perlu dilakukan karena sistem di satu perusahaan dengan perusahaan lainnya akan berbeda. Sehingga, dalam proses ini, auditor bisa mempelajari sistem yang berlaku di perusahaan terlebih dahulu. Selanjutnya baru menentukan bagaimana proses audit akan berjalan. Pengumpulan Data Setelah mengetahui bagaimana sistem perusahaan tersebut, saatnya untuk melakukan pengumpulan data. Auditor berhak untuk meminta dokumen atau bukti-bukti yang dibutuhkan untuk melancarkan proses audit. Pengamatan Pengamatan bertujuan untuk mengetahui prosesnya secara langsung dan apakah telah sesuai dengan ketentuan yang ada. Pengujian Informasi Proses pengumpulan data dan pengamatan merupakan dua proses terlama dalam prosedur audit karena pengumpulan data merupakan proses yang penting untuk proses pengujian informasi. Data-data yang telah terkumpul harus disusun dan diuji untuk dianalisis kemudian. Jika ada yang aneh dalam data atau hasil analisa akan dicatat dan disampaikan pada hasil audit. Mendapatkan Hasil Jika hasil pengujian telah selesai, sebelum hasil tersebut disampaikan ke perusahaan, auditor harus mengecek kembali hasil audit. Penyampaian Hasil kepada Perusahaan Apapun hasilnya baik maupun buruk akan disampaikan ke pihak perusahaan. Temuan yang aneh atau tidak sesuai dengan prosedur juga harus disampaikan untuk menjadi evaluasi perusahaan. Evaluasi Perusahaan Jika dalam proses audit ditemukan beberapa temuan, perusahaan akan mendapatkan kesempatan untuk melakukan perbaikan. Proses perbaikan biasanya 2 minggu atau tergantung jenis audit yang dilakukan. Jika dalam proses tersebut ada perbaikan, maka dapat mengubah hasil akhir audit. Namun sebaliknya, jika tidak, maka akan mempengaruhi ke nilai audit. Mitra Konsultindo Group Konsultan Pajak | Jasa Pembukuan, Akuntansi, Laporan Keuangan | Audit | Konsultan Manajemen Bisnis | Pembuatan / Pendirian Perusahaan, Ijin / Izin Usaha | Solusi Bisnis & Keuangan Lainnya Hotline (Call/WA/SMS): 082-11-22-900-33 Website: mitrakonsultindo.co.id
