Audit dan Pemeriksaan DJP Bisa Jadi Lebih Kencang Dibanding Tahun Lalu

Tingginya target penerimaan pajak membuat pemerintah bakal menggalakkan kegiatan joint audit,
yakni pengawasan dan pemeriksaan kepada wajib pajak. Kegiatan audit hingga pemeriksaan ini
bakal lebih kencang dibanding tahun-tahun sebelumnya.

Langkah ini merupakan upaya otoritas untuk memastikan penerimaan pajak nasional tumbuh
tinggi mencapai 23% sepanjang tahun anggaran 2026.

Guna mencapai target tersebut, DJP juga terus mengoptimalkan kinerja coretax system agar
makin andal dalam membantu kegiatan pengawasan terhadap wajib pajak.

“Ada beberapa hal yang memang kami intensifkan tahun ini yang mungkin tahun-tahun
sebelumnya belum terlalu intensif,” ujar Dirjen Pajak Bimo Wijayanto.

Bimo menjelaskan DJP sedang melakukan joint audit atau pemeriksaan bersama atas kewajiban
perpajakan secara intensif. Kegiatan itu dilaksanakan bersama dengan unit vertikal Kementerian
Keuangan, yakni Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) dan Ditjen Anggaran (DJA).

DJP juga bekerja sama dengan Polri dan PPATK yang tergabung dalam Satgas Sinergi
Pengamanan Penerimaan Pajak. Selain itu, otoritas pajak juga menggandeng Badan Pengawasan
Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam menjalankan audit pajak.

Langkah strategis berikutnya, Bimo menyampaikan DJP sedang melakukan pemeriksaan terhadap
wajib pajak peserta Tax Amnesty Jilid II atau Program Pengungkapan Sukarela (PPS) yang
diluncurkan pada 2022.

“Kami juga melakukan penyelesaian terkait dengan pemeriksaan wajib pajak peserta PPS yang
kurang mengungkap hartanya. Kita lihat lagi ketepatan janji repatriasinya dan kita lihat apakah ada
kurang diungkapkan saat PPS,” terangnya.

Tidak hanya itu, DJP juga melaksanakan pemeriksaan terhadap wajib pajak grup, serta
menyempurnakan coretax agar makin lancar, akurat, dan efektif. Dengan demikian, coretax dapat
makin diandalkan untuk melakukan pemeriksaan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *