Terbitnya Aturan Terbaru Terkait PPN 12%

Kementerian Keuangan menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 131/2024 pada tanggal 1 Januari 2025. Peraturan tersebut diterbitkan dalam rangka menginformasikan mengenai penerapan tarif PPN 12% untuk Barang Yang Tergolong Mewah dan penggunaan DPP nilai lain untuk selain Barang Yang Tergolong Mewah. Barang Kena Pajak yang tergolong mewah berupa kendaraan bermotor dan selain kendaraan bermotor.