Pengertian Dan Fungsi Akuntansi Manajemen

Akuntansi manajemen merupakan suatu proses identifikasi, pengukuran, pengumpulan data, analisis, penyiapan, dan komunikasi informasi finansial yang digunakan manajemen untuk sebuah perencanaan, evaluasi, pengendalian dalam suatu organisasi atau perusahaan. Serta menjamin ketepatan penggunaan sumber dan pertanggungjawaban atas segala sumber tersebut. Dalam akuntansi manajemen juga terdiri dari penyiapan laporan finansial untuk kelompok-kelompok non manajemen seperti para kreditur, pemegang saham, penguasa perpajakan dan lembaga-lembaga lain. Berikut adalah fungsi Akuntansi Manajemen bagi perusahaan: Alat Analisa untuk Pengambilan Keputusan Sistem Informasi untuk Pihak Eksternal Sumber Data dan Informasi Keuangan yang Relevan Mengukur dan Monitoring terhadap Kinerja Perusahaan Sebagai Arsip Audit Mitra Konsultindo Group Konsultan Pajak | Jasa Pembukuan, Akuntansi, Laporan Keuangan | Audit | Konsultan Manajemen Bisnis | Pembuatan / Pendirian Perusahaan, Ijin / Izin Usaha | Solusi Bisnis & Keuangan Lainnya Hotline (Call/WA/SMS): 082-11-22-900-33 Website: mitrakonsultindo.co.id

Perhitungan Pemotongan Pajak Karyawan Berubah Mulai 2024

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menyatakan tarif efektif rata-rata (TER) untuk pemotongan Pajak Penghasilan (PPh) 21 mulai berlaku sejak masa pajak 2024. Kehadirannya diklaim akan membuat proses pemotongan pajak menjadi lebih sederhana. Kehadiran tarif efektif pemotongan PPh Pasal 21 diharapkan tidak akan menimbulkan kurang bayar atau lebih bayar bagi wajib pajak yang dipotong. Pasalnya seluruh PPh Pasal 21 yang telah dipotong pada setiap masa pajak sepanjang 1 tahun pajak akan diperhitungkan kembali pada akhir tahun. Mitra Konsultindo Group Konsultan Pajak | Jasa Pembukuan, Akuntansi, Laporan Keuangan | Audit | Konsultan Manajemen Bisnis | Pembuatan / Pendirian Perusahaan, Ijin / Izin Usaha | Solusi Bisnis & Keuangan Lainnya Hotline (Call/WA/SMS): 082-11-22-900-33 Website: mitrakonsultindo.co.id

Tarif PPh 21 Tahun 2024

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) akan menggunakan metode baru dalam menghitung tarif pajak penghasilan pasal 21 atau PPh 21. Metode itu ialah tarif efektif rata-rata atau TER yang mulai diterapkan pada Januari 2024. Perubahan metode penghitungan tarif PPh 21 ini bukan hanya untuk karyawan atau para pegawai bergaji tetap bulanan saja, melainkan juga diperuntukkan bagi penerima bayaran yang bukan seorang karyawan atau freelancer. Wajib pajak Orang Pribadi yang melakukan kegiatan usaha atau pekerjaan bebas yang peredaran brutonya dalam 1 tahun kurang dari Rp 4,8 miliar dibolehkan DJP menghitung penghasilan neto dengan menggunakan NPPN. Mitra Konsultindo Group Konsultan Pajak | Jasa Pembukuan, Akuntansi, Laporan Keuangan | Audit | Konsultan Manajemen Bisnis | Pembuatan / Pendirian Perusahaan, Ijin / Izin Usaha | Solusi Bisnis & Keuangan Lainnya Hotline (Call/WA/SMS): 082-11-22-900-33 Website: mitrakonsultindo.co.id

Analisis Common Size

Common base adalah akun dasar yang dijadikan pembanding. Biasanya merupakan akun total nilai atau akun yang mewakili banyak akun lain. Maka sebelum mengaanalisis, harus tahu akun dan sub akun terlebih dahulu di tiap laporan keuangannya. Selain mengetahui ukuran dari tiap akun, analisis common size pada laporan keuangan juga dapat dikombinasikan juga dengan data historis. Analisis common size pada laporan keuangan merupakan salah satu jenis analisis vertikal yang cukup mudah digunakan dan bisa dipakai di semua laporan keuangan. Mulai dari posisi keuangan, laba rugi, perubahan ekuitas, hingga arus kas. Manfaat Melakukan Common Size Analysis Membandingkan kinerja Identifikasi tren Analisis komparatif Mengungkapkan masalah potensial  Mitra Konsultindo Group Konsultan Pajak | Jasa Pembukuan, Akuntansi, Laporan Keuangan | Audit | Konsultan Manajemen Bisnis | Pembuatan / Pendirian Perusahaan, Ijin / Izin Usaha | Solusi Bisnis & Keuangan Lainnya Hotline (Call/WA/SMS): 082-11-22-900-33 Website: mitrakonsultindo.co.id

Cara Kerja Payroll

Penggajian karyawan biasanya terdiri dari gaji pokok, uang makan, transport, uang upah lembur dan tunjangan lainnya, terdapat faktor-faktor yang mempengaruhi nominal gaji setiap karyawan, maka dalam perhitungan payroll dibutuhkan perencanaan yang matang Berikut tiga tahap dalam payroll, yaitu: a. Pre-Payroll, adalah tahap menentukan kebijakan penggajian dalam suatu perusahaan. Kebijakan ini biasanya berkaitan dengan cuti, tunjangan, lembur, dan kehadiran. b. Payroll, setelah data karyawan sudah divalidasi, maka data tersebut akan dimasukkan ke dalam sistem penggajian untuk proses perhitungan gaji bersih c. Post-Payroll, pentingnya kerja sama antara HRD dengan tim Finance untuk pencatatan transaksi keuangan dalam proses penggajian.   Mitra Konsultindo Group Konsultan Pajak | Jasa Pembukuan, Akuntansi, Laporan Keuangan | Audit | Konsultan Manajemen Bisnis | Pembuatan / Pendirian Perusahaan, Ijin / Izin Usaha | Solusi Bisnis & Keuangan Lainnya Hotline (Call/WA/SMS): 082-11-22-900-33 Website: mitrakonsultindo.co.id

Direksi Menyusun Rencana Kerja Untuk Perseroan

Direksi menyusun rencana kerja tahunan sebelum dimulainya tahun buku yang akan datang. Rencana kerja memuat juga anggaran tahunan Perseroan untuk tahun buku yang akan datang. Rencana kerja disampaikan kepada Dewan Komisaris atau RUPS sebagaimana ditentukan dalam anggaran dasar. Anggaran dasar dapat menentukan rencana kerja yang disampaikan oleh Direksi harus mendapat persetujuan Dewan Komisaris atau RUPS, kecuali ditentukan lain dalam peraturan perundang-undangan. Dalam hal anggaran dasar menentukan rencana kerja harus mendapat persetujuan RUPS, rencana kerja tersebut terlebih dahulu harus ditelaah Dewan Komisaris. Jika Direksi tidak menyampaikan rencana kerja, maka rencana kerja tahun yang lampau diberlakukan. Rencana kerja tahun yang lampau berlaku juga bagi Perseroan yang rencana kerjanya belum memperoleh persetujuan sebagaimana ditentukan dalam anggaran dasar atau peraturan perundang-undangan. Mitra Konsultindo Group Konsultan Pajak | Jasa Pembukuan, Akuntansi, Laporan Keuangan | Audit | Konsultan Manajemen Bisnis | Pembuatan / Pendirian Perusahaan, Ijin / Izin Usaha | Solusi Bisnis & Keuangan Lainnya Hotline (Call/WA/SMS): 082-11-22-900-33 Website: mitrakonsultindo.co.id

Penyajian Informasi pada Laporan Keuangan Interim

Terkait dengan masalah ketepatan waktu dan pertimbangan biaya serta untuk menghindari pengulangan informasi  yang  telah dilaporkan sebelumnya, entitas disyaratkan atau diperbolehkan memilih untuk menyediakan informasi yang lebih sedikit pada tanggal interim dibandingkan dengan laporan keuangan tahunan. Pernyataan ini menetapkan isi minimal laporan keuangan interim meliputi laporan keuangan ringkas dan catatan penjelasan tertentu. Laporan keuangan interim dimaksudkan untuk menyediakan pemutakhiran laporan keuangan tahunan lengkap yang terakhir. Oleh karena itu, laporan keuangan interim berfokus pada aktivitas, peristiwa, dan kondisi baru serta tidak mengulangi informasi yang telah dilaporkan sebelumnya. Tidak  satupun  dalam  Pernyataan ini yang dimaksudkan untuk melarang atau menghalangi entitas dalam menerbitkan suatu laporan keuangan lengkap dalam laporan keuangan interimnya, daripada menyediakan laporan keuangan ringkas dan catatan penjelasan tertentu. Pernyataan ini juga tidak melarang atau menghalangi entitas untuk memasukkan pos dalam laporan keuangan ringkas atau catatan penjelasan tertentu yang lebih banyak dari jumlah pos minimal yang telah ditentukan dalam Pernyataan ini. Panduan pengakuan dan pengukuran dalam Pernyataan ini juga diterapkan pada laporan keuangan lengkap untuk suatu periode interim, dan laporan keuangan tersebut akan meliputi seluruh pengungkapan yang disyaratkan. Mitra Konsultindo Group Konsultan Pajak | Jasa Pembukuan, Akuntansi, Laporan Keuangan | Audit | Konsultan Manajemen Bisnis | Pembuatan / Pendirian Perusahaan, Ijin / Izin Usaha | Solusi Bisnis & Keuangan Lainnya Hotline (Call/WA/SMS): 082-11-22-900-33 Website: mitrakonsultindo.co.id

Pajak Penghasilan untuk Penghasilan Tidak Tetap

PPh 23 berlaku untuk penghasilan yang tidak bersifat tetap dan diterima oleh pihak non-Wajib Pajak. Berbeda dengan PPh 21, PPh 23 dikenakan dengan tarif tetap yang telah ditentukan oleh peraturan perpajakan. PPh 23 tidak dipotong secara otomatis oleh pihak yang membayar penghasilan. Wajib Pajak (penerima penghasilan) bertanggung jawab untuk menghitung dan menyetor pajak ini. Jika Anda menerima penghasilan dari sumber yang tidak bersifat tetap, seperti bunga deposito atau royalti, Anda akan membayar PPh 23. Pada kasus ini, Anda sendiri yang harus menghitung dan menyetor pajak ini. Mitra Konsultindo Group Konsultan Pajak | Jasa Pembukuan, Akuntansi, Laporan Keuangan | Audit | Konsultan Manajemen Bisnis | Pembuatan / Pendirian Perusahaan, Ijin / Izin Usaha | Solusi Bisnis & Keuangan Lainnya Hotline (Call/WA/SMS): 082-11-22-900-33 Website: mitrakonsultindo.co.id

Pengecualian Natura dan/atau Kenikmatan dari Objek Pajak Penghasilan

Dikecualikan dari objek Pajak Penghasilan atas penggantian atau imbalan dalam bentuk natura dan/atau kenikmatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (1) PMK No. 66 Tahun 2023 meliputi: makanan, bahan makanan, bahan minuman, dan/atau minuman bagi seluruh Pegawai; natura dan/atau kenikmatan yang disediakan di daerah tertentu; natura dan/atau kenikmatan yang harus disediakan oleh pemberi kerja dalam pelaksanaan pekerjaan; natura dan/atau kenikmatan yang bersumber atau dibiayai anggaran pendapatan dan belanja negara, anggaran pendapatan dan belanja daerah, dan/atau anggaran pendapatan dan belanja desa; atau natura dan/atau kenikmatan dengan jenis dan/atau batasan tertentu. Mitra Konsultindo Group Konsultan Pajak | Jasa Pembukuan, Akuntansi, Laporan Keuangan | Audit | Konsultan Manajemen Bisnis | Pembuatan / Pendirian Perusahaan, Ijin / Izin Usaha | Solusi Bisnis & Keuangan Lainnya Hotline (Call/WA/SMS): 082-11-22-900-33 Website: mitrakonsultindo.co.id

Pengertian Audit Akuntansi Bisnis

Audit akuntansi bisnis adalah proses pemeriksaan terhadap laporan keuangan dan sistem akuntansi suatu perusahaan untuk mengevaluasi keandalan, kepatuhan, dan efektivitasnya. Audit ini dilakukan oleh auditor independen yang memiliki kredibilitas dan keahlian dalam bidang akuntansi. Audit akuntansi bisnis berfungsi untuk memastikan bahwa informasi keuangan yang disajikan oleh perusahaan telah diungkapkan secara akurat, transparan, dan sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku. Audit akuntansi bisnis memiliki peran yang sangat penting dalam menjaga integritas dan keandalan informasi keuangan suatu perusahaan. Dengan adanya audit, perusahaan dapat memberikan keyakinan kepada investor, kreditor, dan pihak-pihak terkait lainnya bahwa laporan keuangan yang disajikan telah melalui proses pemeriksaan yang independen dan profesional. Tujuan utama dari audit akuntansi bisnis adalah untuk mengevaluasi keandalan laporan keuangan suatu perusahaan dan sistem akuntansi yang digunakan. Audit ini juga bertujuan untuk mengidentifikasi potensi risiko, mencegah kecurangan, dan memberikan rekomendasi yang dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas operasional perusahaan. Mitra Konsultindo Group Konsultan Pajak | Jasa Pembukuan, Akuntansi, Laporan Keuangan | Audit | Konsultan Manajemen Bisnis | Pembuatan / Pendirian Perusahaan, Ijin / Izin Usaha | Solusi Bisnis & Keuangan Lainnya Hotline (Call/WA/SMS): 082-11-22-900-33 Website: mitrakonsultindo.co.id

Selamat datang! Ada yang bisa kami bantu? :)