Audit laporan keuangan dilakukan oleh akuntansi publik yang bertujuan untuk dapat berjalan secara independen. Dalam pelaksanaannya, terdapat beberapa tahapan. Audit juga merupakan suatu proses pengevaluasian dan pengumpulan bukti pada informasi yang diukur dengan suatu entitas ekonomi. Terdapat empat jenis opini audit laporan keuangan yaitu: 1. Wajar Dengan Pengecualian 2. Wajar Tanpa Pengecualian 3. Tidak Memberikan Pendapatan 4. Tidak Wajar Mitra Konsultindo Group Konsultan Pajak | Jasa Pembukuan, Akuntansi, Laporan Keuangan | Audit | Konsultan Manajemen Bisnis | Pembuatan / Pendirian Perusahaan, Ijin / Izin Usaha | Solusi Bisnis & Keuangan Lainnya Hotline (Call/WA/SMS): 082-11-22-900-33 Website: mitrakonsultindo.co.id
Pelatihan Kerja Bagi Tenaga Kerja
Setiap tenaga kerja berhak untuk memperoleh dan/atau meningkatkan dan/atau mengembangkan kompetensi kerja sesuai dengan bakat, minat, dan kemampuannya melalui pelatihan kerja. Pengusaha bertanggung jawab atas peningkatan dan/atau pengembangan kompetensi pekerjanya melalui pelatihan kerja. Peningkatan dan/atau pengembangan kompetensi diwajibkan bagi pengusaha yang memenuhi persyaratan yang diatur dengan Keputusan Menteri. Setiap pekerja/buruh memiliki kesempatan yang sama untuk mengikuti pelatihan kerja sesuai dengan bidang tugasnya. Pelatihan kerja diselenggarakan oleh lembaga pelatihan kerja pemerintah dan/atau lembaga pelatihan kerja swasta. Pelatihan kerja dapat diselenggarakan di tempat pelatihan atau tempat kerja. Lembaga pelatihan kerja swasta dapat berbentuk badan hukum Indonesia atau perorangan. Lembaga pelatihan kerja swasta wajib memperoleh izin atau men daftar ke instansi yang bertanggung jawab di bidang ketenagakerjaan di kabupaten/kota. Lembaga pelatihan kerja yang diselenggarakan oleh instansi pemerintah mendaftarkan kegiatannya kepada instansi yang bertanggung jawab di bidang ketenagakerjaan di kabupaten/kota. Mitra Konsultindo Group Konsultan Pajak | Jasa Pembukuan, Akuntansi, Laporan Keuangan | Audit | Konsultan Manajemen Bisnis | Pembuatan / Pendirian Perusahaan, Ijin / Izin Usaha | Solusi Bisnis & Keuangan Lainnya Hotline (Call/WA/SMS): 082-11-22-900-33 Website: mitrakonsultindo.co.id
Ruang Lingkup Internal Audit
Ruang lingkup audit internal mencakup manajemen risiko, pengendalian, dan proses tata kelola organisasi di seluruh area komersial, operasional, dan keuangan untuk memastikan bahwa: Risiko-risiko teridentifikasi dan dikelola dengan tepat. Melakukan pengamatn berbagai metode yang digunakan dalam menjaga aset atau harta perusahaan. Jika diperlukan maka akan dilakukan verifikasi kepada harta-harta tersebut. Memberikan penilaian atas efektivitas dan keekonomisan dalam penggunaan sumber daya. Melakukan pengamatan atas aktivitas operasional atau program organisasi atau perusahaan apakah hasil yang didapat konsisten dan sesuai dengan tujuan dan rencana yang sudah ditetapkan sebelumnya. Melakukan analisa kefektifan (Reliabilitas dan Integrasi) informasi finansial dan operasional dan juga alat yang digunakan untuk identifikasi, pengkuran, pengelompokan, dan pelaporan informasi tersebut. Menjalankan pengamatan atas sistem yang ada dalam rangka memastikan adanya kesesuaian antar kegiatan/aktivitas/program yang dilaksanakan organisasi dalam kebijakan, peraturan, prosedur, hukum, rencana yang berdampak signifikan kepada kegiatan organisasi. Mitra Konsultindo Group Konsultan Pajak | Jasa Pembukuan, Akuntansi, Laporan Keuangan | Audit | Konsultan Manajemen Bisnis | Pembuatan / Pendirian Perusahaan, Ijin / Izin Usaha | Solusi Bisnis & Keuangan Lainnya Hotline (Call/WA/SMS): 082-11-22-900-33 Website: mitrakonsultindo.co.id
Jenis-Jenis Bukti Audit
Pemeriksaan Fisik Pemeriksaan fisik mengharuskan auditor hadir di lokasi untuk memverifikasi keberadaan fisik dan kondisi aset. Aset yang dimaksud seperti properti, pabrik, peralatan dan aset lain yang merupakan bagian dari persediaan. Hal ini dilakukan supaya auditor dapat memverifikasi secara fisik bahwa entitas benar-benar memiliki persediaan yang tercantum di neraca dalam penyimpanannya. Konfirmasi Konfirmasi adalah di mana auditor mengirimkan surat edaran kepada pihak eksternal atau internal untuk mengkonfirmasi saldo di neraca. Pihak eksternal biasanya termasuk bank, pemasok, pelanggan dan kadang-kadang, pengacara. Konfirmasi umumnya digunakan ketika mengaudit kas dan saldo bank, piutang usaha dan utang usaha. Bukti Dokumenter Bukti dokumenter adalah tempat auditor mengumpulkan informasi seperti catatan keuangan, perjanjian, dan dokumen relevan lainnya dari sumber internal dan eksternal. Auditor kemudian akan meninjau atau melihat dokumen-dokumen ini untuk mengumpulkan informasi yang mereka butuhkan. Bukti Lisan Informasi yang diperoleh dari penyelidikan personel yang berbeda dalam entitas. Bukti lisan biasanya digunakan sebagai dukungan tambahan yang akan digunakan auditor untuk memastikan bahwa dia telah memperoleh pemahaman yang memadai tentang proses tertentu. Hal ini sangat penting karena pemahaman yang salah atas suatu transaksi atau proses internal dapat menyebabkan auditor memperoleh bukti audit yang tidak tepat. Sistem Akuntansi Melalui sistem akuntansi, auditor dapat memperoleh semua informasi yang relevan yang berkaitan dengan laporan keuangan. Sama seperti bukti lisan, bentuk bukti ini mungkin bukan yang terbaik karena dibuat secara internal. Bukti ini perlu dikuatkan dengan bukti pemeriksaan yang lain untuk meningkatkan objektivitas. Kinerja Ulang Kinerja ulang adalah di mana auditor melakukan kembali apa yang telah dilakukan klien langkah demi langkah untuk mengidentifikasi potensi risiko dan kesalahan dalam proses yang relevan. Kinerja ulang biasanya diterapkan oleh auditor ketika menguji pengendalian internal klien. Bukti Observasi Bukti observasi biasanya diperoleh dari pengamatan yang dilakukan oleh auditor pada proses-proses tertentu. Hal ini digunakan terutama dalam proses pengendalian internal untuk membantu mengidentifikasi risiko pengendalian. Apabila pengamatan digunakan sebagai Bukti Audit untuk menarik suatu kesimpulan, disarankan untuk menguatkannya dengan Bukti Audit yang lain seperti bukti dokumenter untuk meningkatkan keandalannya. Mitra Konsultindo Group Konsultan Pajak | Jasa Pembukuan, Akuntansi, Laporan Keuangan | Audit | Konsultan Manajemen Bisnis | Pembuatan / Pendirian Perusahaan, Ijin / Izin Usaha | Solusi Bisnis & Keuangan Lainnya Hotline (Call/WA/SMS): 082-11-22-900-33 Website: mitrakonsultindo.co.id