Laporan keuangan menyajikan secara wajar posisi keuangan, kinerja keuangan dan arus kas suatu entitas. Penyajian yang wajar mensyaratkan penyajian secara jujur dampak dari transaksi, peristiwa dan kondisi lain sesuai dengan definisi dan kriteria pengakuan aset, liabilitas, pendapatan dan beban. Penerapan SAK dianggap dapat menghasilkan penyajian laporan keuangan secara wajar. Entitas yang laporan keuangannya telah patuh terhadap SAK, membuat pernyataan secara eksplisit dan tanpa kecuali tentang kepatuhan terhadap SAK tersebut dalam catatan atas laporan keuangan. Entitas tidak boleh menyebutkan bahwa laporan keuangan telah patuh terhadap SAK, kecuali laporan keuangan tersebut telah patuh terhadap semua yang dipersyaratkan dalam SAK. Mitra Konsultindo Group Konsultan Pajak | Jasa Pembukuan, Akuntansi, Laporan Keuangan | Audit | Konsultan Manajemen Bisnis | Pembuatan / Pendirian Perusahaan, Ijin / Izin Usaha | Solusi Bisnis & Keuangan Lainnya Hotline (Call/WA/SMS): 082-11-22-900-33 Website: mitrakonsultindo.co.id
Perubahan Tarif dan Bracket Pajak Penghasilan Orang Pribadi
Dalam UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP), lapisan penghasilan orang pribadi yang dikenai tarif pajak penghasilan (PPh) terendah 5 persen dinaikkan menjadi Rp60.000.000 dari sebelumnya Rp50.000.000, sedangkan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) tetap. Wajib Pajak orang pribadi yang memiliki peredaran bruto atau omzet tertentu tidak dikenai Pajak Penghasilan atas peredaan bruto hingga Rp500.000.000 dalam 1 (satu) tahun pajak. Hanya peredaran bruto di atas Rp500.000.000 yang dikenai PPh final dengan tarif 0,5% sesuai PP 23/2018. Dengan demikian, wajib pajak orang pribadi UMKM yang selama setahun belum memiliki omzet sebesar Rp500 juta nanti tidak perlu membayar PPh final UMKM seperti saat ini. Mitra Konsultindo Group Konsultan Pajak | Jasa Pembukuan, Akuntansi, Laporan Keuangan | Audit | Konsultan Manajemen Bisnis | Pembuatan / Pendirian Perusahaan, Ijin / Izin Usaha | Solusi Bisnis & Keuangan Lainnya Hotline (Call/WA/SMS): 082-11-22-900-33 Website: mitrakonsultindo.co.id